Sabtu, 28 September 2013

Pranata Sosial

Pranata Sosial

A.    Pengertian
Pranata dalam bahasa Inggrisnya adalah  institution. Dalam ilmu sosiologi, istilah yang sama dengan pengertian pranata sosial adalah lembaga sosial, institusi sosial, lembaga kemasyarakatan, dan bangunan sosial (socialle gebilde).
Pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir yang mengandung nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah:
1.    Nilai dan norma.
2.    Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum.
3.    Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pengertian Pranata Sosial menurut para ahli.
1.    Soerjono Soekanto, lembaga kemasyarakatan (Pranata Sosial) adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
2.    Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan.
3.    Horton dan Hunt (1987), suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
4.    Koentjaraningrat (1979), sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
B.    Proses Pertumbuhan Pranata Sosial
Dalam sistem norma ada sanksi (  reward system ) yang berlaku jika norma itu di langgar. Pranata sosial tidak terbentuk secara tiba-tiba, melainkan menjalani proses yang panjang dan lama.

1.     Norma Masyarakat
Supaya hubungan antar manusia berjalan dengan yang di harapkan, maka di bentuklah norma-norma tersebut. Norma tertentu dikatakan melembaga ( institusionalized ) apabilsa norma tersebut sudah memenuhi tahapan-tahapan
a.    Diketahui
Tahap ini merupakan tahap terendah. Contoh, seorang murid baru apabila anak tersebut mengetahui tentang norma hidup berteman, maka sudah bisa disebut melembaga meski pada taraf terendah.
b.    Dipahami dan dimengerti
Tahap ini adalah dimana Tata ( anak baru tersebut ) dapat bersosialisasi dengan teman barunya. Hal ini disebut dipahami.
Lalu, manusia harus mengerti perilaku-perilaku yang terikat oleh batas tertentu. Jika melewati batas, maka orang tersebut pantas mendapatkan sanksi.
c.    Ditaati,
Jika kita gunakan kembali perumpamaan di atas, maka dapat kita ambil contoh, misalnya Bu Guru memberikan pekerjaan rumah kepada semua siswanya, maka Tata akan mengerjakan pekerjaan rumah itu di rumah, bukan di sekolah.
d.    Dan dihargai
Apabila norma tersebut sudah diketahui, dipahai dan dimengerti, serta sudah ditaati, maka secara langsung kita sudah menghargai norma tersebut.

2.    Pengendalian sosial
Pengandalian sosial dapat diartikan sebagai proses baik mendidik, mengajarkan, memaksa, mmebujukindividu agar mematuhi norma yang berlaku dalam masyarakat agar terciptanya suatu keamanan dan ketertiban.

Sifat pengendalian sosial
a.    Pengendalian Sosial yang Bersifat Preventif
Ini merupakan upaya pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan sosial yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangna sosial ( penyuluhan ).
Contoh, membangun atau menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan remaja sebagai pengalihan dari tindakan negatif.
b.    Pengandalian Sosial yang Bersifat Kuratif
Ini merupakan cara untuk kembali memulihkan keadaan seperti sediakala karena sudah terjadinya penyimpangan sosial.
Contoh, memberikan hukuman kepada siswa yang sudah sering telat masuk kelas.

Cara Pengendalian Sosial :
a.    Bujukan atau ajakan ( persuasif )
b.    Paksaan atau kekerasan ( coercive )
c.    Penciptaan situasi tertentu ( compultion )
d.    Penyampaian berulang ( pervation )




C.    Kategori  pranata sosial
Norma hukum diciptakan oleh pranata sosial, dan pranata sosial dapat diterapkan jika ada lembaga sosial, Pranata sosial merupakan seperangkat aturan yang bersifat abstrak dan wujud nyatanya adalah  lembaga.
Pranata sosial dapat dibagi  menjadi beberapa kategori yaitu :
3.    Pranata Keluarga. Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
4.    Pranata Agama. Agama merupakan sesuatu yang mengatur kehidupan manusia dengan manusia maupun dengan penciptanya. Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidup dari warga masyarakat dikenal istilah religious institutions, yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia sehubungan dengan kegiatan berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan dari hak azasi manusia.
5.    Pranata Pendidikan. Pendidikan ialah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan dan kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan, sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
6.    Pranata Ekonomi. Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Fungsi pranata ekonomi adalah: a) mengatur konsumsi barang dan jasa; b) mengatur distribusi barang dan jasa; dan c) mengatur produksi barang dan jasa.
7.    Pranata Politik. Pranata politik adalah peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan politik akan meliputi eksekutif, yudikatif, legislatif, militer dan partai politik.
Contoh Kategori Pranata Sosial
Kegiatan dan Kebutuhan    Pranata    Lembaga
Makanan, Pakaian, Perumahan    Perdagangan    Keluarga
Peran serta politik    Pemilihan Umum    KPU, Partai Politik
Pengembangan keturunan    Pernikahan     KUA

   


D.    Fungsi pranata sosial
a.    Sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku menghadapi di masyarakat.
b.    Menjaga keutuhan di masyarakat.
c.    Memberikan pegangan bagi masyarakaunguk mengadakan pengamatan dan   pengandalian sosial.
d.    Fungsi Manifes adalah fungsi yang bertujuan lembaganya diakui. Contoh, lembaga ekonomi haru menghasilkan dan mendistribusi kebutuhan pokok serta mengarahkan arus ke pihak yang membutuhkan.
e.    Fungsi Laten, adalah hasil yang tidak dikehendaki, dan mungkin tidak diakui. Contoh lembaga ekonomi yang tidak hanya memproduksi dan mendistribusi saja tapi juga meningkatkan pengangguran dan kesenjangan sosial.

E.    Tujuan pranata sosial
Pranata Sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadahi, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
Tujuan Pranata Sosial menurut Koentjaraningrat
1.    Memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (kinship atau domestic instituions)
2.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta benda (economic institutions)
3.    Memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia (educational institutions)
4.    Memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions)
5.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions)
6.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religius institutions)
7.    Memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kebutuhan berkelompok atau bernegara (political institutions)
8.    Mengurus kebutuhan jasmani manusia (somatic institutions)
F.    Ciri – ciri / karakteristik pranata sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, pranata sosial dalam masyarakat memiliki ciri-ciri umum, sebagai berikut :
1.    Pranata memiliki simbol tersendiri. Contoh seperti cinin kawin, bendera dan           kebangsaan.
2.    Usia pranata sosial lebih panjang dari pad ayang membuat pranata itu sendiri. Contoh, keluargamu sudah berderi sebelum kamu lahir. Dan orang-orang yang membentuk keluarga itu ( nenek dan kakek buyutmu ) umukmnya telah tiada.
3.    Setiap pranata memiliki adat istiadat, etika, kebiasaan, nilai-nilai, dan unsur-unsur  kebudayaannya masing-masing, hal ini bisa di patenkan dalam bentuk tertulis maupun tidak.
4.    Setiap prana memiliki tata tertibnya sendiri.
5.    Pranata sosial jug amemiliki perlengkapan. Seperti, pranata rekreasi memiliki     bangunan, pramuwisata, dan alat transportasi.
6.     Pranata sosial juga memiliki tujuan.


G.    Jenis pranata sosial
1. Berdasarkan Pengembangannya
•    Cresive institutions (pranata yang utama) adalah institusi yang paling primer dan tumbuh dari adat istiadat. Contoh: perkawinan, agama dan hak milik.
•    Enacted institutions (pranata yang dibuat) adalah institusi yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan tertentu. Contoh: pendidikan, perdagangan dan utang piutang.
2. Berdasarkan Sistem Nilai yang diterima Masyarakat
•    Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah dan negara.
•    Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh: rekreasi.
3. Berdasarkan sudut Penerimaan Masyarakat
•    Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dll.
•    Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, preman, dll.
4. Berdasarkan Faktor Penyebarannya
•    General isntitutions adalah pranata sosial yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia. Contoh: agama.
•    Restucted institutons adalah pranata yang dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja. Contoh: Katolik, Kristen, Islam, Budha, Hindu, Konghucu dan sebagainya.
5. Berdasarkan Fungsinya
•    Cooperative institutions adalah pranata sosial yang dihimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk menacapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
•    Regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dll).
H.    Tipe-Tipe Pranata Sosial

a.     Menurut Perkembangannya
•    Crescive institutions disebut lembaga paling primer dan tidak sengaja tumbuh dari adat masyarakat. Contoh perkawinan dan agama.
•    Enacted institutions sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh, sekolah untuk pendidikan dan rumah sakit untuk kesehatan.
b.    Menurut Sistem yang Diterima Masyarakat
•    Basic Institutions adalah lembaga penting dalam menjaga keamanan dan        ketertiban dalam masyarakat. Contoh, polisi, pengadilan, sekolah.
•    Subordinary institutions adalah lembaga masyarakat yang dianggap kurang           penting.
c.    Menurut Penerimaan Masyarakat
•    Sosial sanctioned institutions adalah usaha yang diterima oleh masyarakat.          Contoh, sekolah, koperasi, rumah sakit, dll.
•    Unsanctioned institutions adalah lembaga yang dihindari bahkan di tolak               masyarakat. Contoh, pelaku tindak kriminal.
d.       Menurut Faktor Penyebarannya
•    General Institutions adalah lembaga yang meluas dan menyebar hampir              mencangkup seluruj dunia. Contoh agama.
•    Restricted institutions adalah menyebarannya terbatas pada masyarakat tertentu. Misalnya agama Islam, Kristen, hindu, Buddha yang dianut oleh masayarakat tertentu.
e.    Menurut Fungsinya
•    Operative institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola yang     diperlukan untuk mencapai tujuan.
•    Regulative intitutions adalah yang mengawasi tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga tersebut


Sumber
1.    Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suayanto. 2006, Sosiologi: Teks dan Pengantar. Jakarta: Kencana.
2.    Pratiwi, Ratih Nur. “Pranata Sosial” dalam http://sosiologi.ub.ac.id/. Download: 24 Januari 2013.
3.    Soekanto, Soerjono. 2004, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
4.    (http://www.bimbie.com/pengertian-pranata-sosial.htm )
5.    http://agildisini.blogspot.com/2011/05/ips-pranata-sosial.html
6.    http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/01/tujuan-dan-fungsi-pranata-sosial.html
7.    http://hajirrakal.blogspot.com/
8.    http://sosiologi-materi.blogspot.com/2011/04/pranata-sosial.html
9.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar